Beberapa waktu yang lalu, sewaktu akreditasi jurusan di sekolahku, bapak assesor (yg mengakreditasi) “kurang membenarkan” “copy paste” KTSP jurusan. Katanya KTSP jurusanku hanya “copy paste” dari sekolah lain. Pdhal KTSP jurusan didapat dari Wakasek bagian kurikulum yang mungkin didapat dari pusat atau dinas. Kata pak assesor, acuan yang benar untuk kurikulum pembelajaran adalah KBK.
Nah kebetulan, memang versi KTSP “copy paste” di sekolahku memang membingungkan. Karena kompetensi yang dulu ada di KBK, di KTSP kompetensinya dipecah-pecah menjadi kompetensi yang kecil-kecil yang semakin “njlimet”. Jadinya “agak” menyulitkan bagi guru untuk menyesuaikan dengan KTSP versi “copy paste” ini.
Nah, jika pak assesor akreditasi bilang bahwa KBK adalah acuan untuk KTSP, apakah perlu balik lagi ke KBK yang lebih familiar? kalau memang tidak menyimpang aturan KTSP, kenapa tidak ya? toh KTSP dan KBK juga materinya bedanya tidak banyak.
Sebagai contoh adalah acuan/juklak Uji Kompetensi Produktif 2008/2009 dari pusat juga hampir sama dengan tahun-tahun yang lalu, yang notabene menggunakan KBK. Sementara materi yang diajarkan juga tidak jauh beda.
Mohon pencerahannya… tengyu
KTSP copy paste?
jelas tidak diperkenankan (maunya “sana”)
tapi ada benarnya kok
yang namanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
misalnya kalau diterapkan/dibuat oleh SMK “X” harus menjadi Kurikulum SMK “X” yang notabene nggak boleh sama dong dengan Kurikulum SMK “Y” (maunya “sana”)
tapi sering dijumpai, orang-orang “sana” itu telah lama berhenti menjadi guru, bahkan lama sekali
jadi sering lupa tabiat mereka dulu gimana
Suwun